Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Indonesia Terkini

latest

Responsive Ad

Parpol Didorong Berikan Insentif Politik bagi Caleg Perempuan ...

Parpol Didorong Berikan Insentif Politik bagi Caleg Perempuan ... KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Diskusi Populi Center dan Smart FM Network di...

Parpol Didorong Berikan Insentif Politik bagi Caleg Perempuan ...

Diskusi Populi Center dan Smart FM Network di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Diskusi Populi Center dan Smart FM Network di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, partai politik seharusnya memberikan insentif politik kepada caleg perempuan yang dinilai berkualitas.

Menurut Titi, tidak adanya insentif politik jadi kendala dalam mencari perempuan yang mau menjadi caleg.

"Tidak ada insentif politik. Ini juga jadi kendala. Harusnya parpol bisa memberikan insentif politik," kata Titi, dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7/2018).

Baca juga: Jelang Batas Akhir, KPU Minta Parpol Tuntaskan Pendaftaran Bacaleg di Aplikasi Silon

Titi mengatakan, salah satu kesulitan partai memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif karena keengganan perempuan terjun ke politik.

Sebab, kaum perempuan dinilai tak mau terlibat dalam politik karena beranggapan terjun ke sana membutuhkan biaya yang besar.

"Bukan kita kekurangan perempuan yang mau berpartai. Ada pandangan hadir di politik itu berbiaya besar," ujar Titi.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur partai politik peserta pemilu memerhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Baca juga: Masyar akat Bisa Laporkan Caleg Bermasalah Usai Penetapan Daftar Caleg Sementara

Selain pencalonan minimal 30 persen, parpol juga harus mengatur penempatan perempuan di daftar calon yaitu setiap tiga nama, paling kurang terdapat satu perempuan.

Ketentuan minimal 30 persen keterwakilan caleg perempuan juga tercantum dalam PKPU 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.


Kompas TV Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kian dekat.

Berita Te rkait

KPU, Bawaslu, dan Parpol Diminta Perkuat Proteksi bagi Caleg Perempuan

Caleg Perempuan Sering Tersudutkan Saat Terjun ke Politik

Caleg Perempuan Bisa Bertambah jika Ada Penyelenggara Pemilu Perempuan

Terkini Lainnya

Sebut Skotlandia Bukan Bagian Inggris Raya, Gedung Putih Dikecam

Sebut Skotlandia Bukan Bagian Inggris Raya, Gedung Putih Dikecam

Internasional 14/07/2018, 18:05 WIB Finlandia Sering Jadi Tuan Rumah Pertemuan AS dan Rusia

Finlandia Sering Jadi Tuan Rumah Pertemuan AS dan Rusia

Internasional 14/07/2018, 17:59 WIB Anies Sambangi DPP PKS Tanpa Pengawalan

Anies Sambangi DPP PKS Tanpa Pengawalan

Megapolitan 14/07/2018, 17:46 WIB Polisi Usut 24 Akun Medsos Penyebar Hoaks soal Serangan Udara di Alurugu

Polisi Usut 24 Akun Medsos Penyebar Hoaks soal Serangan Udara di Alurugu

Regional 14/07/2018, 17:43 WIB Gubernur DKI Janji Akan Revisi Aturan Zonasi di Jakarta

Gubernur DKI Janji Akan Revisi Aturan Zonasi di Jakarta

Megapolitan 14/07/2018, 17:40 WIB PPP: Jokowi Terbuka ke Semua Parpol, PKS Saja Ditemui...

PPP: Jokowi Terbuka ke Semua Parpol, PKS Saja Ditemui...

Nasional 14/07/2018, 17:39 WIB Sandiaga: Enggak Ada Deklarasi, Kita Sudah Tahu Gerindra dan PKS Akan Bersatu

Sandiaga: Enggak Ada Deklarasi, Kita Sudah Tahu Gerindra dan PKS Akan Bersatu

Megapolitan 14/07/2018, 17:33 WIB Beri Sinyal Merapat ke Koalisi Jokowi, Demokrat Dinilai Semakin Realistis

Beri Sinyal Merapat ke Koalisi Jokowi, Demokrat Dinilai Semakin Realistis

Nasional 14/07/2018, 17:16 WIB PPP: Kalau Demokrat Mau Gabung, Kami Welcome, Asal Jangan ke Sana ke Mari

PPP: Kalau Demokrat Mau Gabung, Kami Welcome, Asal Jangan ke Sana ke Mari

Nasional 14/07/2018, 16:56 WIB Jelang Pertemuan Trump-Putin, Finlandia Larang Polisi Berlibur

Jelang Pertemuan Trump-Putin, Finlandia Larang Polisi Berlibur

Internasional 14/07/2018, 16:50 WIB Dua Bulan Terakhir, Penyebaran Hoaks Sebabkan 20 Warga India Tewas

Dua Bulan Terakhir, Penyebaran Hoaks Sebabkan 20 Warga India Tewas

Internasional 14/07/2018, 16:50 WIB INFOGRAFIK: 7 Kandidat Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

INFOGRAFIK: 7 Kandidat Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Nasional 14/07/2018, 16:46 WIB Gerindra: PAN dan PKS Sepakat Usung Prabowo Sebagai Capres

Gerindra: PAN dan PKS Sepakat Usung Prabowo Sebagai Capres

Nasional 14/07/2018, 16:42 WIB Prabowo, Sohibul, Zulkifli, dan Amien Rais    Bertemu, Bahas Koalisi Pilpres 2019

Prabowo, Sohibul, Zulkifli, dan Amien Rais Bertemu, Bahas Koalisi Pilpres 2019

Nasional 14/07/2018, 16:33 WIB Keroyok Satpam di Labuan Bajo, 4 Orang Ditangkap Polisi

Keroyok Satpam di Labuan Bajo, 4 Orang Ditangkap Polisi

Regional 14/07/2018, 16:31 WIB Load MoreSumber: Google News

Reponsive Ads